Terungkap saat Praperadilan di PN Sidoarjo, Pemohon Justru Punya Sertifikat HKI Kemenkum HAM
Sertifikat tersebut ditunjukkan kepada Muh Fatchurrahman, Ahli dari Kemenkumham di hadapan Hakim Tunggal Arkanu yang disaksikan oleh tim hukum dari termohon.