get app
inews
Aa Read Next : Arus Balik, Polresta Sidoarjo Kembali Gelar Tes Urine Kru Bus di Terminal Purabaya

Gegara Terjerat Pinjol dan Kalah Judol, Sepasang Kekasih di Sidoarjo Nekat Bobol Mesin ATM

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 22:32 WIB
header img
Sepasang kekasih di Sidoarjo tersangka pembobolan mesin ATM untuk tutupi pinjol karena kalah judol hanya tertunduk lesu. (Foto : Nanang Ichwan/iNewsSidoarjo.id).

"Di lokasi kedua akhirnya dapat diamankan warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli,” ungkap dia.

Kini untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang melanggar hukum, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHPidana, Jo Pasal 53 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut