get app
inews
Aa Read Next : Ammar Zoni Menangis setelah Kembali Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba

Viral! Kena Bea Masuk Rp800.000 Saat Kirim Celana Dalam, TKW Hong Kong Menangis di Sosmed

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 19:28 WIB
header img
Tangkapan layar Mbak Yuni, TKW Hong Kong yang viral curhat kirim celana dalam ke Banyuwangi kena Bea Masuk Rp800.000. (Foto: TikTok@cintaallah939)

Yuni dalam curhatnya hanya meminta penjelasan karena dia tidak mengerti terkait aturan Bea Cukai.

"Saya hanya minta penjelasan. Tidak ada yang memberi saya penjelasan," ucapnya.

Informasi diperoleh, kejadian ini sudah terselesaikan dengan baik. Keterangan ini disampaikan Staf khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo di akun X (Twitter).

"Kasus ini sudah diselesaikan dg baik ya. Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sdh berkomunikasi dg Mbak Yuni dan penerima barang," tulisnya di akun @prastow.

Sebagai informasi, Mbak Yuni ini cukup rutin mengirimkan barang ke Indonesia. Kiriman ini masuk 'Jalur Hijau' artinya tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai. Petugas pos waktu menetapkan nilai pabean mengira $ (dolar) yang tercantum sebagi USD ternyata HKD.

Selanjutnya, telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut