"Kami Persilakan dari pihak BPN untuk ditanggapi, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut apalagi ke ranah hukum, dan saya ingin ada solusi persoalan tersebut," kata dia saat menyampaikan ke perwakilan BPN Sidoarjo.
Pihak BPN yang diwakili Jayeng belum bisa berikan jawaban secara pasti, dikarenakan dirinya baru saja menempati jabatan di kota delta tersebut.
"Mohon maaf bapak ibu yang hadir, saya baru saja ditempatkan tugas di Sidoarjo, karena terkait soal permasalahan ini, saya masih belum tau secara detail. oleh karena itu, persoalan ini bisa segera diselesaikan, dan untuk Pak kades Pranti saya tunggu di kantor ya besok pagi," ungkapnya.
Respon cepat yang dilakukan oleh BPN Sidoarjo diapresiasi oleh Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo dan didampingi oleh Wakil Ketua komisi A. Haris dan Samsul Hadi di sela-sela penutupan hearing tersebut.
"Dan kami ucapkan terimakasih kepada pihak BPN yang merespon cepat atas persoalan tanah di desa Pranti serta kami akan memantau dan memastikan masalah ini hingga selesai," tutupnya.
Editor : Nanang Ichwan