Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perkara Narkotika Mendominasi, PN Sidoarjo Tangani Hampir 2.000 Kasus Sepanjang 2025
Advertisement . Scroll to see content

2 Rumah Dieksekusi, Penghuni Kaget hingga Bersitegang saat PN Sidoarjo Bacakan Penetapan Eksekusi

Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:24 WIB
  • author Nanang Ichwan
2 Rumah Dieksekusi, Penghuni Kaget hingga Bersitegang saat PN Sidoarjo Bacakan Penetapan Eksekusi
Proses eksekusi PN Sidoarjo di Perum Griyo Sidomulyo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. (Foto : ist).

Imam Syafi'i dan Joko, Kuasa hukum termohon Sumaidah membantah objek tersebut itu bukan jual beli tapi itu semua bermula dari hutang piutang antara kedua pihak hingga kemudian berganti nama di sertifikat.

"Semua itu berawal dari kasus hutang piutang dari kedua pihak mas jadi bukan jual beli," ucapnya kepada wartawan meski tak menjelaksan jika telah kalah dalam sengketa hingga Kasasi.

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut