get app
inews
Aa Text
Read Next : BGN Suspend SPPG Kalitenfah Tanggulangin, Kepala Dapur Dicopot Usai 740 Orang Terdampak

Di Tengah Pembahasan APBD, Wabup Nganjuk Jamin Biaya Korban Keracunan MBG

Sabtu, 05 September 2026 | 21:25 WIB
header img
Dua Raperda Anggaran Disampaikan, DPRD Nganjuk Mulai Pembahasan. (Foto: Istimewa).

NGANJUK , iNewsSidoarjo.id - DPRD Kabupaten Nganjuk mulai memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Dua agenda penganggaran daerah tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Nganjuk, (4/9/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Nganjuk itu, pemerintah daerah menyampaikan rancangan perubahan anggaran 2026 sekaligus rancangan APBD 2027 kepada legislatif. Pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan penetapan kebijakan anggaran daerah.

Rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Nganjuk, Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro bersama jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Wakil Ketua DPRD Nganjuk Endah Sri Murtini mengatakan, penyampaian kedua Raperda tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027 yang telah ditandatangani bersama antara DPRD dan pemerintah daerah pada 12 Agustus 2026.

Menurut Endah, perubahan APBD 2026 diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan pelaksanaan program pembangunan selama tahun berjalan. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan daerah yang muncul dalam proses pelaksanaan anggaran. "Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Nganjuk saat ini sudah dapat menyampaikan Raperda Penyesuaian APBD 2026 guna mengakomodasi perkembangan situasi pelaksanaan anggaran, sekaligus menyampaikan Raperda APBD 2027," kata Endah saat memimpin rapat.

Ia menegaskan, penyusunan hingga penyampaian kedua Raperda dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya aturan mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pembentukan produk hukum daerah.

Di tengah agenda pembahasan anggaran tersebut, perhatian rapat juga tertuju pada insiden keracunan massal yang menimpa hampir 100 siswa SMAN 3 Nganjuk dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut. Ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi dan memastikan pemerintah daerah telah mengambil langkah penanganan terhadap para siswa yang terdampak.

"Saya berharap insiden ini adalah yang terakhir dan tidak akan terjadi lagi di hari-hari mendatang," ujar Trihandy.

Menurut dia, Pemkab Nganjuk telah melakukan inspeksi menyusul kejadian tersebut serta memastikan korban memperoleh penanganan medis. Pemerintah daerah juga menjamin biaya perawatan bagi siswa yang menjalani pengobatan. "Saya pastikan semua korban yang dirawat di Rumah Sakit, Puskesmas maupun Klinik tidak dipungut biaya perawatan sepeserpun," tegasnya.

Editor : Hidayat Adi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut