Gugatan di PTUN Surabaya dan PN Sidoarjo Tetap Berlanjut
Upaya jalur hukum yang kedua pihak tempuh itu hingga saat ini tetap berlanjut. Kedua pihak yang berusaha didamaikan lewat hakim mediator pun tak berhasil.
Kedua belah pihak emoh damai karena tuntutan yang diajukan masing-masing pihak sama-sama tak ada titik temu. Untuk proses hukum di PTUN Surabaya saat ini sudah masuk pembuktian.
Sedangkan proses di PN Sidoarjo akhirnya masuk ke pokok materi gugatan. Hal itu usai upaya mediasi namun tak berhasil. Meskipun, saat mediasi itu para prinsipal yaitu Kadishub Sidoarjo Benny Airlangga dan Direktur Operasional PT ISS Dian Sutjipto langsung turun gunung. Nyatanya, hal itu tak menemukan titik temu.
Rencananya, pada Senin (31/7/2023), agenda sidang Dishub Sidoarjo melawan PT ISS-KSO di PN Sidoarjo yaitu agenda jawaban dari pihak tergugat yaitu PT ISS-KSO.
Upaya Penyelesaian di Luar Sidang Gagal
Upaya mendamaikan kedua pihak di luar jalur pengadilan buntu. Padahal, sejumlah pihak termasuk Kejari Sidoarjo hingga konsultan independen UB yang menyarankan agar kedua belah pihak melakukan adendum juga tak ada titik temu.
Selain itu, jalur dialog juga dilakukan, namun hasilnya tetap nihil. Pada Rabu (12/7/2023) lalu, kedua pihak datang sebagai narasumber dialog yang digelar Jalu Media Production di Rumah Budaya MI 45, Jalan Malik Ibrahim nomor 39 Pucang Anom, Sidoarjo.
Hasilnya pun tak ada titik temu. Padahal, dialog tersebut mengambil tema 'Mau Dibawa Kemana Parkir Sidoarjo'. Kedua pihak tetap pada pendirian masing-masing. Penyelesaian lewat julur hukum pun tetap berlanjut. Keduannya akan adu data dan fakta di pengadilan.
Editor : Nanang Ichwan