JAKARTA, iNewsSidoarjo.id-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, Bareskrim Polri masih terus memburu tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.
"Saya kira sedang ada proses pencarian yang bersangkutan tentunya alamat yang bersangkutan keberadaan di mana ini sedang kita dalami," kata Sigit di sela-sela acara pembekalan capaja TNI-Polri, Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Melangsir dari okezone.com, Sigit menyebut, pihak Bareskrim juga terus mencari titik atau lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pengusaha tersebut. Hal itu dilakukan baik di dalam maupun luar negeri.
"Dan tentunya juga kita terus cari informasi juga dititik-titik diduga dia bersembunyi baik didalam ataupun luar negeri," ujar Sigit.
"Kalau luar negeri tentunya juga ada proses atau tahapan yang harus kita lalui mekanisme Police to Police, yang selalu kita prioritaskan dan mekanisme lain mulai red notice," ucap Sigit.
Seperti diketahui Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan