Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang
Advertisement . Scroll to see content

Jual Anak di Bawah Umur, Mucikari Ditangkap Polisi

Senin, 03 Juli 2023 | 22:54 WIB
  • author Yoyok Agusta
Jual Anak di Bawah Umur, Mucikari Ditangkap Polisi
Seorang terduga mucikari saat dimintai keterangan polisi. Senin (3/6/2023).(Foto: isw)

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id- Polisi dari Polresta Sidoarjo, menangkap terduga pelaku mucikari di sebuah penginapan daerah Bungurasih, Waru. Pelaku hanya bisa tertunduk saat digiring petugas dalam ungkap perkara, Senin (3/6/2023).

Pelaku yang berinisial ES ditangkap karena menjajakan anak dibawah umur untuk melayani nafsu bejat pria hidung belang. Wanita 45 tahun asal Tegalsari, Surabaya, itu saat ditanyai mengaku bahwa sudah berperan sebagai mucikari sekaligus penjaga salah satu Penginapan di Bungurasih.

Dirinya mengaku dikenalkan oleh seseorang dengan korban yang berusia 16 tahun pada April lalu.

"Setelah dikenalkan kemudian dia datang sering ke penginapan," ungkapnya.

Karena sering bertemu korban akhirnya diajak pelaku untuk bekerja melayani pria hidung belang. Korban yang saat itu sedang kabur dari panti asuhan dan membutuhkan uang menerima tawaran dari pelaku.

Terlebih dirinya mengaku mengiming-imingi korban dengan gaji mencapai sejuta sehari.

"Tapi tidak tinggal di penginapan, dia seminggu paling empat kali datang," kata pelaku.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut