Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perkara Narkotika Mendominasi, PN Sidoarjo Tangani Hampir 2.000 Kasus Sepanjang 2025
Advertisement . Scroll to see content

Dieksekusi Jaksa ke Lapas Sidoarjo, Ini Wajah Terpidana Penyiram Kotoran Manusia ke Rumah Tetangga

Kamis, 01 Juni 2023 | 10:09 WIB
  • author Nanang Ichwan
Dieksekusi Jaksa ke Lapas Sidoarjo, Ini Wajah Terpidana Penyiram Kotoran Manusia ke Rumah Tetangga
Masriah, terpidana penyiraman kotoran manusia ke tetangga rumah yang sempat viral di media sosial (medsos) terlihat lesu ketika di Kantor Kejari Sidoarjo hendak diekseksi Lapas Delta Sidoarjo. (Foto : Nanang Ichwan/iNewsSidoarjo.id).

Selain itu, terdakwa juga mengakui perbuatannya membuang kotoran manusia di rumah korban Wiwik di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Terdakwa juga minta maaf di persidangan atas perbuatan tersebut.

Vonis yang dijatuhkan tersebut sudah melalui pertimbangan diantaranya terdakwa tidak pernah terjerat hukum. Selain itu, terdakwa juga meminta maaf kepada korban Nur Mas'ud.

Perlu diketahui, terdakwa Masriah dan korban Nur Mas'ud, yang merupakan menantu Wiwik merupakan masih tetangga. Rumah keduanya hanya bersebrlahan.

Namun, ulah terdakwa membuang kotoran manusia ke rumah korban dilakukan sejak 2017 silam hingga kasus tersebut viral pada awal bulan Mei 2023 lalu.

Kasus tersebut sebenarnya sudah pernah dimediasi ditingkat desa hingga Polsek Sukodono. Upaya mediasi itu gagal hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Namun, setelah gelar perkara, kasus tersebut masuk ranah pidana ringan yaitu melanggar peraturan daerah hingga akhirnya diperiksa oleh Satpol PP Sidoarjo dan diadili ke PN Sidoarjo.

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut