get app
inews
Aa
Read Next : Kondisi Fisik Tak Bugar, Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Tumbangkan Myanmar

Waspada, Modus Penipuan Atasnamakan Ketua PN Sidoarjo Sutarjo

Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:37 WIB
header img
Modus penipuan yang mencatut nama dan foto Ketua PN Sidoarjo Sutarjo, S.H., M.H. (foto : ist).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Nama dan foto Sutarjo, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas 1A Khusus dicatut orang tidak bertanggung jawab untuk menipu orang lain.

Nama dan foto tersebut dicatut nomor WhatsApp 082163295726. Nomor tersebut mengirim pesan keorang lain dengan tujuan menipu yang mengatasnamakan Sutarjo, S.H., M.H.

Ketua PN Sidoarjo Sutarjo melalui pesan story WA mengunggah nomor WA yang mencatut nama dan fotonya itu. "Jika bapak/ibu dihubungi nomor tersebut, jangan dihiraukan karena itu bukan saya, trimakasih," tulisnya mengingatkan para koleganya agar tidak sampai tertipu.

Sutarjo mengaku, nomor WA tersebut telah menghubungi teman-temannya dengan menawari lelang mobil. "Alhamdulillah, teman-teman saya pada ndak percaya," ucapnya ketika dikonfirmasi iNewsSidoarjo.id, Selasa (11/10/2022).


Modus penipuan yang mencatut nama dan foto Ketua PN Sidoarjo Sutarjo, S.H., M.H. (foto : ist).
 
Tak hanya itu, Sutarjo mengaku beberapa tahun lalu, sekitar tahun 2011 silam, modus dugaan penipuan yang mengatasnamakan dirinya itu juga pernah terjadi. Saat itu, masih lewat telfon seluler modus penipuannya dengan menawarkan jual beli komputer, hingga pinjam uang.
 
Saat itu, ada dua koleganya yang percaya dan mentrasnfer ke nomor rekening yang bukan miliknya.
 

Sutarjo menceritakan satu rekannya yang satu dinas di PN Sukoharjo. "Satu teman yang pernah satu kantor dengan saya di Sukoharjo. Padahal, selama sekantor dengan dia, saya ddak pernah pinjam uang. Lha setelah saya pindah kok malah pinjam uang dan diberi," jelasnya.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut