- Bengkel konversi melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, nomor mesin dan nomor rangka)
- Melakukan persetujuan antara pemilik sepeda motor dengan bengkel mengenai biaya konversi Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor
- Bengkel mulai mengerjakan konversi sepeda motor milik pemohon Bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kemenhub
- Kemenhub unggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan Lembaga Verifikasi Independen (LVI) melakukan verifikasi
- Serah terima sepeda motor kepada pemilik yang motornya telah dikonversi. Gigih berharap dengan adanya platform digital ini dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan program konversi dari motor BBM ke motor listrik.
"Kami harapkan dengan di launchingnya platform digital ini silahkan berlomba-lomba mendaftar per hari ini," ungkap Gigih.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan