JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung pelaksanaan pengajuan program konversi motor konvensional dengan bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik berbasis baterai dengan menyiapkan platform digital.
Lewat platform tersebut, pemilik motor bisa mengajukan konversi motor miliknya.
Melangsir dari iNews.id Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo mengatakan, platform ini dapat dengan mudah diakses melalui https://ebtke.esdm.go id/konversi.
"Melalui website tersebut, pemilik motor dapat mengajukan motor BBM yang dikonversi dan memilih bengkel konversi," kata Gigih, dalam acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Dia menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui pemilik motor untuk ikut dalam melakukan program konversi ini, yakni:
- Pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran secara online atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar
- Bengkel konversi melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, nomor mesin dan nomor rangka)
- Melakukan persetujuan antara pemilik sepeda motor dengan bengkel mengenai biaya konversi Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor
- Bengkel mulai mengerjakan konversi sepeda motor milik pemohon Bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kemenhub
- Kemenhub unggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan Lembaga Verifikasi Independen (LVI) melakukan verifikasi
- Serah terima sepeda motor kepada pemilik yang motornya telah dikonversi. Gigih berharap dengan adanya platform digital ini dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan program konversi dari motor BBM ke motor listrik.
"Kami harapkan dengan di launchingnya platform digital ini silahkan berlomba-lomba mendaftar per hari ini," ungkap Gigih.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan