JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung pelaksanaan pengajuan program konversi motor konvensional dengan bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik berbasis baterai dengan menyiapkan platform digital.
Lewat platform tersebut, pemilik motor bisa mengajukan konversi motor miliknya.
Melangsir dari iNews.id Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo mengatakan, platform ini dapat dengan mudah diakses melalui https://ebtke.esdm.go id/konversi.
"Melalui website tersebut, pemilik motor dapat mengajukan motor BBM yang dikonversi dan memilih bengkel konversi," kata Gigih, dalam acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Dia menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui pemilik motor untuk ikut dalam melakukan program konversi ini, yakni:
- Pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran secara online atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan