Kasus Dugaan Pencurian Burung di Sidoarjo Jadi Perkara Perdana di Jatim yang Berhasil di RJ di 2023
Jum'at, 20 Januari 2023 | 23:04 WIB
Meski demikian, kasus tersebut akhirnya diproses Polsek Sedati hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan akhirnya berhasil di RJ di tingkat penuntutan.
"Tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku khilaf kondisi terdesak ekonomi karena kena PHK dampak pandemi Covid-19 dan kondisi istrinya sedang hamil," ungkapnya.
Editor : Nanang Ichwan