get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Jatim Mulai Distribusikan Logistik Serentak Pilkada 2024

Kasus Dugaan Pencurian Burung di Sidoarjo Jadi Perkara Perdana di Jatim yang Berhasil di RJ di 2023

Jum'at, 20 Januari 2023 | 23:04 WIB
header img
Rudi Ariyanto, tersangka kasus dugaan pencurian burung ketika mendatangani berita acara RJ dengan disaksikan langsung korban dan Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Hafidi. (Foto : ist).

Meski demikian, kasus tersebut akhirnya diproses Polsek Sedati hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan akhirnya berhasil di RJ di tingkat penuntutan.

"Tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku khilaf kondisi terdesak ekonomi karena kena PHK dampak pandemi Covid-19 dan kondisi istrinya sedang hamil," ungkapnya.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut