Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Tipu Petani Soal Lahan Sawah, Oknum Perangkat Desa di Sidoarjo Dilaporkan ke Polresta
Advertisement . Scroll to see content

2 Warga Kota Semarang Ditangkap Polresta Sidoarjo saat Angkut BBM Solar Subsidi

Kamis, 12 Januari 2023 | 17:28 WIB
  • author Nanang Ichwan
2 Warga Kota Semarang Ditangkap Polresta Sidoarjo saat Angkut BBM Solar Subsidi
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro ketika berbincang dengan kedua tersangka saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo. (Foto : iNews Sidoarjo).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Jajaran Polresta Sidoarjo menangkap FT (29) dan SH (43), dua warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

Kedua pelaku yang berprofesi sebagai supir dan kernet itu ditangkap di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di Jalan raya Bypass Krian KM 30, ketika tengah mengemudikan Truk Boks Nissan bernopol H 1598 QF yang di dalamnya berisikan BBM jenis solar.

"Kedua pelaku ditangkap pada Senin (19/12/2022) lalu, sekitar ukul 18.00 WIB," ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro ketika konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (12/1/2023).

Kusumo menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam mengangkut BBM Bio Solar subsidi yang dimasukkan truk boks Nissan yang di dalamnya ada tangki kapasitas 10.000 liter berisi sebanyak 8.000 liter dari salah satu SPBU itu.

"Untuk tersangka FT berperan sebagai sopir dan tersangka SH berperan sebagai kernet dan juga sopir cadangan," jelasnya.

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut