Logo Network
Network

Istri Korban Juragan Rosokan di Sidoarjo Sepakat Damai dan Tak Akan Menuntut Terdakwa, Ini Alasannya

Nanang Ichwan
.
Senin, 28 November 2022 | 22:19 WIB
Istri Korban Juragan Rosokan di Sidoarjo Sepakat Damai dan Tak Akan Menuntut Terdakwa, Ini Alasannya
Muhammad Joko Wijoyo, terdakwa kasus pembunuhan juragan rosokan bernama Sabar di Desa Tenggulunan, RT 19/RW 07 Kecamatan Candi, Sidoarjo ketika menjalani sidang online di PN Sidoarjo. (Foto : iNews Sidoarjo).

Sementara terkait senjata api yang digunakan itu, terdakwa mengaku mendapat dari inisial M. "Senjata itu sudah 6 tahun saya pegang untuk berjaga-jaga karena di wilayah Pasuruan sering banyak begal," ungkapnya yang juga menyebut dirinya tertangkap di wilayah Kabupaten Sampang.

Meski demikian, agenda tuntutan dari JPU Kejari Sidoarjo akan dibacakan pada sidang pekan depan, Senin (5/12/2022) mendatang.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini