Istri Korban Juragan Rosokan di Sidoarjo Sepakat Damai dan Tak Akan Menuntut Terdakwa, Ini Alasannya
Senin, 28 November 2022 | 22:19 WIB
Sementara terkait senjata api yang digunakan itu, terdakwa mengaku mendapat dari inisial M. "Senjata itu sudah 6 tahun saya pegang untuk berjaga-jaga karena di wilayah Pasuruan sering banyak begal," ungkapnya yang juga menyebut dirinya tertangkap di wilayah Kabupaten Sampang.
Meski demikian, agenda tuntutan dari JPU Kejari Sidoarjo akan dibacakan pada sidang pekan depan, Senin (5/12/2022) mendatang.
Editor : Nanang Ichwan