Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Tipu Petani Soal Lahan Sawah, Oknum Perangkat Desa di Sidoarjo Dilaporkan ke Polresta
Advertisement . Scroll to see content

Istri Korban Juragan Rosokan di Sidoarjo Sepakat Damai dan Tak Akan Menuntut Terdakwa, Ini Alasannya

Senin, 28 November 2022 | 22:19 WIB
  • author Nanang Ichwan
Istri Korban Juragan Rosokan di Sidoarjo Sepakat Damai dan Tak Akan Menuntut Terdakwa, Ini Alasannya
Muhammad Joko Wijoyo, terdakwa kasus pembunuhan juragan rosokan bernama Sabar di Desa Tenggulunan, RT 19/RW 07 Kecamatan Candi, Sidoarjo ketika menjalani sidang online di PN Sidoarjo. (Foto : iNews Sidoarjo).

Sementara terkait senjata api yang digunakan itu, terdakwa mengaku mendapat dari inisial M. "Senjata itu sudah 6 tahun saya pegang untuk berjaga-jaga karena di wilayah Pasuruan sering banyak begal," ungkapnya yang juga menyebut dirinya tertangkap di wilayah Kabupaten Sampang.

Meski demikian, agenda tuntutan dari JPU Kejari Sidoarjo akan dibacakan pada sidang pekan depan, Senin (5/12/2022) mendatang.

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut