Hakim PN Sidoarjo Tolak Praperadilan Syaroni Aliem, Eks Kades Gempolsari Tersangka Kasus Korupsi
.
Senin, 14 November 2022 | 14:36 WIB
Hakim Praperadilan PN Sidoarjo Irwan Efendi ketika membacakan putusan praperadilan yang diajukan Syaroni Aliem, tersangka korupsi. Vonis tersebut dihadiri kuasa dari pemohon dan termohon. (Foto : Nanang Ichwan/iNews Sidoarjo).
Tag :
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.