BANYUWANGI, iNewsSidoarjo,id- Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan upaya penyelundupan paket diduga narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Banyuwangi, (3/11).
Tiga paket yang diselipkan di dalam sandal jepit itu dikirimkan melalui jasa ojek online (ojol). “Kejadiannya pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji. Kamis, (3/11/2022).
Menurut Zaeroji, upaya penyelundupan paket yang diduga narkotika jenis sabu itu berhasil digagalkan oleh petugas pemeriksaan dan pengawasan Lapas Banyuwangi.
Saat itu, seorang yang berprofesi sebagai tukang ojol berinisial JS berupaya menitipkan paket barang untuk salah satu warga binaan berinisial AF. JS mengirimkan makanan berupa nasi, makanan ringan, sabun cuci dan sandal jepit.
“Sesuai SOP, para petugas yang sedang melaksanakan piket layanan penitipan barang dan makanan membongkar setiap barang yang akan dimasukkan ke dalam lapas,” tutur Zaeroji.
Pada saat pemeriksaan, petugas curiga melihat kondisi sandal jepit yang agak janggal. Ada di bagian yang menonjol di bagian posisi tumit. Saat dibongkar, ternyata ada tiga paket berisi kristal putih dalam plastik klip.
“Kami menduga, serbuk kristal itu adalah narkotika jenis sabu,” ungkap Zaeroji. JS nampak bingung melihat temuan itu. Pria 43 tahun itu mengaku hanya dititipi oleh pelanggan berinisial MR. Upahnya pun hanya Rp.20.000,-.
Berdasarkan pengakuan JS, MR berpesan agar paket tersebut diserahkan kepada AF. Seorang warga binaan Lapas Banyuwangi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Warga Glagah, Banyuwangi ini divonis 5,5 tahun hukuman badan.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan