get app
inews
Aa Text
Read Next : Potensi Geopark di Nganjuk, Fosil Purba dan Budaya Lokal Jadi Modal Utama

Karantina Jawa Timur Gagalkan Pengiriman 40 Ekor Ayam Tanpa Dokumen ke Bali

Selasa, 18 November 2025 | 15:57 WIB
header img
Petugas saat mengentikan pengiriman ayam tanpa dikumen resmi di Banyuwangi. Foto:ist

BANYUWANGI, iNewsSidoarjo.id - Petugas Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) berhasil menggagalkan upaya pengiriman 40 ekor ayam kampung ilegal di area keberangkatan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, pada Senin (17/11).

Puluhan ayam tersebut rencananya akan dikirim dari Banyuwangi menuju Jembrana, Bali tanpa dilaporkan dan dilengkapi dokumen karantina yang sah. Menurut undang-undang utama yang mengatur karantina UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, bahwa setiap media pembawa yang dilalulintaskan wajib dilaporkan kepada pejabat karantina di pintu pengeluaran dan wajib disertai sertifikat karantina dari daerah asal.

Kepala Karantina Jawa Timur, Hari Yuwono Ady, mengatakan penggagalan ini bermula dari kecurigaan petugas karantina yang tengah bertugas di pintu keberangkatan. Petugas mencurigai sebuah kendaraan pick-up yang membawa muatan berupa 10 karung jaring. "Berdasarkan info petugas di lapangan, sepintas muatan itu terlihat seperti barang dagangan biasa, rata dengan bak pick-upnya. Namun, petugas kami curiga karena ayam-ayam yang dibungkus jaring di dalam karung tersebut diam tidak bersuara, seolah sengaja dikondisikan agar tidak menarik perhatian," jelasnya, Selasa, (18/11/2025).

Hari menambahkan bahwa tindakan pengiriman ayam tanpa dokumen ini sudah sering terjadi, dan sering digagalkan. Pelaku merupakan pedagang kecil sekitar pelabuhan Ketapang yang berusaha memasarkan dagangannya di seberang pulau.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut