Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Ngadirenggo Blitar Galang Tanda Tangan Dukung Perusahaan, Isu Demo Jadi Sorotan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri: Ferdy Sambo Resmi Bukan Lagi Polisi, Usai Banding PTDH ditolak

Jum'at, 30 September 2022 | 15:03 WIB
  • author Puteranegara
Kapolri: Ferdy Sambo Resmi Bukan Lagi Polisi, Usai Banding PTDH ditolak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers. (Foto Antara).

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri setelah banding PTDH ditolak.

Surat pemberhentian tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Oleh karena itu status FS secara resmi sudah bukan anggota Polri," kata Sigit dalam jumpa pers, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Lebih jauh Sigit menyebutkan, pihak Istana sudah mengeluarkan keputusan administrasi terkait pemecatan Ferdy Sambo.

"Status FS, beberapa waktu yang lalu, kita kirimkan surat penolakan banding yang bersangkutan, untuk proses PTDH, dan barusan keputusan PTDH dari Istana sudah dikeluarkan," tutup Sigit. iNewsSidoarjo

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut