Kapolri: Ferdy Sambo Resmi Bukan Lagi Polisi, Usai Banding PTDH ditolak
.
Jum'at, 30 September 2022 | 15:03 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers. (Foto Antara).
JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri setelah banding PTDH ditolak.
Surat pemberhentian tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Oleh karena itu status FS secara resmi sudah bukan anggota Polri," kata Sigit dalam jumpa pers, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Lebih jauh Sigit menyebutkan, pihak Istana sudah mengeluarkan keputusan administrasi terkait pemecatan Ferdy Sambo.
"Status FS, beberapa waktu yang lalu, kita kirimkan surat penolakan banding yang bersangkutan, untuk proses PTDH, dan barusan keputusan PTDH dari Istana sudah dikeluarkan," tutup Sigit. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta KurniawanFollow Berita iNews Sidoarjo di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update