Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Truk Raib dari Garasi Geluran Taman Sidoarjo, Satu Terdeteksi Melintas di Bypass Krian
Advertisement . Scroll to see content

Siksa Korban Didekat Kantor DPRD Majalengka, Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Kamis, 01 September 2022 | 22:49 WIB
  • author Inin nastain
Siksa Korban Didekat Kantor DPRD Majalengka, Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan oleh kawanan geng motor (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

Berbekal laporan dari keluarga korban, jelas dia, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan 10 orang pelaku.

Mereka diketahui berasal dari beberapa daerah di wilayah hukum Majalengka.

"Saat melakukan penganiayaan, mereka tidak mengenakan identitas geng motor. Namun setelah dicek di rumahnya, mereka memiliki jaket geng motor," ujar Edwin.

"Para pelaku akan dijerat Pasal 80 jo Pasal 76C UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun penjara," ujarnya.

Sementara, bersama para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu buah handphone milik korban, satu buah stun gun (alat setrum), dan sejumlah jaket identitas geng motor. iNewsSidoarjo

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut