get app
inews
Aa Text
Read Next : Kondisi Fisik Tak Bugar, Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Tumbangkan Myanmar

Wawasan Nusantara: Berikut Pengertian, Kedudukan, Tujuan, Fungsi dan Implementasi

Kamis, 21 Juli 2022 | 12:33 WIB
header img
Wawasan Nusantara

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Wawasan nusantara merupakan hal yang sangat penting yang harus ditanamkan kepada setiap warga negara. Hal itu demi mencapai sebuah tujuan, cita-cita, dan mempertahankan keutuhan NKRI. Menurut Ketetapan MPR tahun 1993 dan 1998 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), wawasan nusantara mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.

Melangsir dari iNews.id Wawasan nusantara penting untuk dipelajari dan diimplementasikan guna menumbuhkan jiwa nasionalisme dan mempertahankan kesatuan bangsa. Apa yang Dimaksud dengan Wawasan Nusantara Itu? Dikutip dari buku ‘Serba-Serbi Wawasan Kebangsaan dalam Konteks Demokrasi, Kewarganegaraan hingga Integrasi Sosial’ karya Yuniar Mujiwati (2021), hakikat wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan bentuk geografis.

Hal itu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Konsep wawasan nusantara berdasarkan pada cara pandang Indonesia, mengenai diri dan Tanah Airnya yang merupakan negara kepulauan berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

Wawasan nusantara sendiri dibentuk dan dijiwai oleh geopol. Sesuai dengan itu, tujuan wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia adalah mengangkat serta mempertahankan paham kebangsaan kita yaitu Bhineka tunggal Ika.

Wawasan nusantara merupakan wawasan nasional bangsa Indonesia yang berisikan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia.

Sehingga kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Fungsi Wawasan Nusantara Indonesia adalah negara kepulauan dengan berbagai keragaman yang menjadi satu dalam wadah, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut