Gedung baru PN Sidoarjo dibangun dengan anggaran sekitar Rp 29 miliar di atas lahan seluas 2.900 meter persegi. Kapasitas bangunan yang lebih besar dibandingkan gedung saat ini menjadi salah satu alasan utama pemindahan dilakukan.
Menurut Arif, seluruh aktivitas PN Sidoarjo nantinya akan dipusatkan di lokasi baru, mulai dari pelayanan administrasi, layanan masyarakat hingga pelaksanaan persidangan. “Seluruh kegiatan nantinya akan dipindahkan ke gedung baru. Namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu selama masa perpindahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, gedung baru tersebut juga dilengkapi lebih banyak ruangan untuk menunjang kebutuhan pelayanan dan penanganan perkara yang setiap tahun terus mengalami peningkatan. Dengan fasilitas yang lebih representatif, PN Sidoarjo berharap masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh layanan yang lebih nyaman, cepat, dan efisien.
Selain itu, keberadaan gedung baru juga diharapkan mampu mendukung kinerja aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat. “Harapannya tentu pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik, lebih nyaman, dan dapat menunjang kinerja peradilan secara maksimal,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
