Langgar UU Cukai, Jutaan Rokok Ilegal Dibakar hingga Tak Bernilai Ekonomis

Nanang Ichwan
Rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Sidoarjo saat akan dibakar dengan menggunakan insinerator di salah satu pabrik di Mojokerto. Foto:ist

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menegaskan bahwa peredaran BKC ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat serta merusak persaingan usaha yang sehat. “Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami bahaya dan dampak negatif dari barang kena cukai ilegal,” ujarnya.

Dalam rangka memperluas jangkauan edukasi, Bea Cukai Sidoarjo turut menggandeng sejumlah influencer untuk hadir dan menyaksikan langsung proses pemusnahan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menyampaikan pesan mengenai bahaya peredaran BKC ilegal dengan bahasa yang lebih mudah dipahami, khususnya oleh generasi muda melalui media sosial.

Bea Cukai Sidoarjo juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, mengkonsumsi, mengedarkan, maupun memperdagangkan barang kena cukai ilegal. Ke depan, Bea Cukai Sidoarjo akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang kondusif, adil, dan taat hukum. “Kita akan terus melakukan pengawasan di lapangan dan penindakan hingga tercipta lingkungan yang taat hukum,” pungkas Rudy.



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network