Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menegaskan bahwa peredaran BKC ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat serta merusak persaingan usaha yang sehat. “Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami bahaya dan dampak negatif dari barang kena cukai ilegal,” ujarnya.
Dalam rangka memperluas jangkauan edukasi, Bea Cukai Sidoarjo turut menggandeng sejumlah influencer untuk hadir dan menyaksikan langsung proses pemusnahan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menyampaikan pesan mengenai bahaya peredaran BKC ilegal dengan bahasa yang lebih mudah dipahami, khususnya oleh generasi muda melalui media sosial.
Bea Cukai Sidoarjo juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, mengkonsumsi, mengedarkan, maupun memperdagangkan barang kena cukai ilegal. Ke depan, Bea Cukai Sidoarjo akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang kondusif, adil, dan taat hukum. “Kita akan terus melakukan pengawasan di lapangan dan penindakan hingga tercipta lingkungan yang taat hukum,” pungkas Rudy.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait
