Dari keterangan tersangka, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati. NV mengaku kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan, termasuk caci maki dari korban yang disebut tidak menyukai dirinya sebagai menantu.
Pada hari kejadian, tersangka mengaku sempat diusir korban hingga memicu pertengkaran. “Sempat terjadi cekcok. Korban disebut membawa gergaji ke arah tersangka. Tersangka kemudian mendorong korban hingga masuk ke kamar. Korban terjatuh, lalu tersangka melakukan pencekikan menggunakan tangan dan bantal. Di dalam kamar, tersangka melihat gunting dan menggunakannya untuk menusuk korban,” jelasnya.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian leher dan perut kanan. Meski sempat melakukan perlawanan, korban akhirnya tidak berdaya. Setelah kejadian, tersangka membawa anaknya yang berusia satu tahun dan melarikan diri dari rumah.
Saat kejadian, anak tersebut diketahui tengah tidur di sofa ruang tamu. “Hasil autopsi menunjukkan adanya dua luka iris di leher kanan serta tanda-tanda mati lemas akibat kekerasan pada leher. Luka-luka tersebut terjadi saat korban masih hidup,” ungkap AKBP Kalfaris.
Usai kejadian, tersangka melarikan diri hingga ke wilayah Tulungagung. Berkat kerja sama Polres Blitar Kota dan Polres Tulungagung serta laporan masyarakat melalui layanan call center 110, tersangka berhasil diamankan sekitar 2,5 jam setelah pelarian.
Saat ini, NV telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami detail kejadian serta melengkapi berkas penyidikan.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
