Karena itu, Satpol PP mengambil langkah preventif melalui pemasangan rambu sebagai bentuk sosialisasi sekaligus penegasan aturan. “Kami juga ingin mengantisipasi kemacetan dan menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap optimal sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP melibatkan sejumlah unsur, diantaranya Tim Reklame, Pleton 6, Pleton PAM, serta Tim Patroli Motor (Patmor). Sebanyak tiga plakat rambu larangan berhasil dipasang di titik-titik yang telah ditentukan.
Novianto berharap, dengan adanya rambu larangan tersebut, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk ikut menjaga ketertiban lingkungan. “Ketertiban itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat,” katanya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Satpol PP mencatat kondisi lingkungan di sekitar lokasi pemasangan rambu menjadi lebih tertib. Ke depan, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo berharap kegiatan serupa dapat memberikan dampak positif secara berkelanjutan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman bersama.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
