Empat Kades di Tulangan Ditahan Kejari Sidoarjo, Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Nanang Ichwan
Empat Kades Tulangan Sidoarjo resmi jadi tersangka korupsi jual beli jabatan. Foto:ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Praktik dugaan jual beli jabatan perangkat desa kembali menyeret kepala desa di Kabupaten Sidoarjo.

Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menahan empat kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Tulangan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Keempat kades tersebut yakni Kades Kepunten Zainul Abidin, Kades Kepasangan Samsul Anam, Kades Kebaron Suwito, dan Kades Grabagan Kamadi.

Mereka merupakan tersangka tambahan hasil pengembangan perkara dugaan jual beli jabatan perangkat desa yang sebelumnya telah diungkap aparat penegak hukum. Kasi Intel Kejari Sidoarjo Hadi Sucipto membenarkan penahanan terhadap empat kades tersebut.

Menurutnya, penahanan dilakukan setelah pihak Kejari menerima pelimpahan tahap dua dari Polresta Sidoarjo. “Iya benar, pekan lalu kami lakukan penahanan terhadap empat kades yang berstatus tersangka,” ujar Hadi Sucipto saat dikonfirmasi, Selasa (20/1).

Hadi menjelaskan, penahanan dilakukan pada Selasa (13/1) malam dan saat ini keempat tersangka dititipkan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo hingga proses persidangan berjalan.

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network