Diduga Dianiaya di Dalam Lapas Blitar, Napi Kasus Narkoba Koma 3 Hari

Yoyok Agusta
Harianto (54), seorang narapidana penghuni Lapas Klas IIB Blitar, Jatim diduga menjadi korban penganiayaan hingga koma selama 3 hari. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

Estu mengaku mendapati sejumlah luka lebam kebiruan menyerupai bekas pukulan di bagian paha dan hampir di sekujur tubuh Harianto. Menurutnya, sang kakak sempat koma selama tiga hari sejak Senin (5/1/2026). Pihak keluarga awalnya mendapat informasi dari petugas Lapas Blitar bahwa Harianto dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo karena mengalami serangan stroke.

Namun, kecurigaan muncul setelah keluarga melihat langsung kondisi fisik korban. “Pihak lapas menelpon, bilang Pak Harianto sakit dan dirawat di RSUD Mardi Waluyo karena stroke,” kata Estu Broto. Hingga kini, pihak keluarga belum mengetahui secara pasti siapa pelaku dugaan penganiayaan tersebut, apakah sesama narapidana atau petugas lapas.

Namun sebelumnya, saat dibesuk, Harianto sempat mengeluhkan bahwa dirinya kerap dipukuli oleh sesama napi. “Kakak saya sempat curhat sering dipukuli sesama napi,” ungkapnya. Pihak keluarga berharap dugaan penganiayaan ini dapat diusut tuntas. Mereka telah mengajukan permintaan visum, namun hingga saat ini belum dapat dilakukan.

Menurut Estu Broto, pihak rumah sakit menyarankan agar keluarga terlebih dahulu meminta surat izin dari pihak Lapas Blitar sebelum visum dilakukan. Selain itu, keluarga juga berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “Visum belum dilakukan karena disarankan minta izin ke lapas. Kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas,” pungkasnya.

Editor : Aini Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network