SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Kabar adanya dugaan pungli yang dilakukan tiga oknum petugas lapas kelas IIB Blitar, langsung disikapi dengan tegas oleh Kanwil DitjenPas Jatim. Salah satunya dengan mengecek langsung ke lapas kelas IIB Blitar, untuk memastikan ada tidaknya sel mewah di lapas tersebut.
Selain itu, ketiga oknum petugas yang diduga melakukan pungli juga langsung dibawa ke kanwil DitjenPas Jatim, untuk diperiksa lebih lanjut.
Langkah itu langsung diambil Kanwil Ditjen Pas Jatim sebagai konsekuensi institusi terhadap setiap laporan pelanggaran yang dilakukan di lingkungan lembaga permasyarakatan. “ Kita langsung bergerak ke lapas Blitar usai menerima dugaan laporan itu. Disana kami memastikan tidak ada sel mewah,” tegas M.Ulin Nuha Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum Kanwil DitjenPas Jatim.
“Kita juga langsung membawa tiga oknum petugas lapas yang diduga lakukan pungli, untuk diperiksa lebih lanjut,” imbuhnya.
Selain reaktif dan tanggap terhadap laporan dugaan pelanggaran di dalam lapas, Kanwil Ditjen Pas Jatim juga akan menginstruksikan kepada jajaran Kepala Lapas di Jawa Timur, agar melakukan pengawasan ketat terhadap jajarannya. “Sesuai arahan pak menteri Imipas, kami juga menginstruksikan seluruh Kalapas melakukan pengawasan melekat terhadap jajarannya,” ujar Ulin Nuha.
“Hal itu untuk memastikan tidak adanya potensi pelanggaran apapun di dalam lapas,” imbuhnya. Sebelumnya, tiga oknum petugas lapas kelas II-B Blitar diduga melakukan pungli terhadap warga binaan kasus korupsi, guna mendapatkan sel mewah.
Besaran pungli disebut antara 60 hingga 100 juta rupiah. Hingga Selasa siang (28/4/2026), ketiga oknum petugas lapas berinisial AK,RG dan W, masih diperiksa intensif di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Lembaga Permasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Jawa Timur. Jika terbukti melakukan pelanggaran, ketiganya terancam sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
