Oki juga berharap kerja sama antara PN Nganjuk dan Posbakumadin dapat berjalan secara berkelanjutan dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Ketua Posbakumadin Nganjuk, Anita Candra Sari, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pengadilan Negeri Nganjuk atas kepercayaan yang diberikan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua PN, Wakil Ketua PN, para Hakim dan Hakimah, serta seluruh jajaran Pengadilan Negeri Nganjuk. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dan bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Anita menambahkan, Posbakumadin Nganjuk siap menjalankan tugas sesuai ketentuan serta terbuka terhadap bimbingan dan arahan dari pihak pengadilan agar pelayanan bantuan hukum ke depan dapat berjalan lebih maksimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Posbakumadin Nganjuk resmi menjadi mitra Pengadilan Negeri Nganjuk dalam penyelenggaraan layanan Pos Bantuan Hukum bagi masyarakat.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
