SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Arena yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam di lahan kosong belakang Makam Umum Dusun Sirapan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, ditertibkan polisi.
Penertiban tersebut dilakukan setelah Polsek Balongbendo menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.
Polisi bergerak sekitar pukul 14.00 WIB untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah lokasi kembali digunakan sebagai arena perjudian.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sunari mengatakan, pihaknya menerjunkan personel gabungan untuk mengecek lokasi setelah menerima pengaduan warga. "Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam," ujar Sunari, Senin (24/8/2026).
Namun, saat petugas tiba di lokasi, para peserta sabung ayam sudah tidak berada di tempat. Kendati demikian, polisi tetap melakukan pemeriksaan di sekitar area yang dilaporkan warga.
Editor : Hidayat Adi
Artikel Terkait
