NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Nganjuk, Senin (5/1/2026).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang Kartika, Kantor PN Nganjuk, Jalan Dermojoyo No. 20, Nganjuk. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu, melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan Pengadilan Negeri Nganjuk.
Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Oki Basuki Rachmat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Posbakumadin Nganjuk yang telah terpilih sebagai mitra pengadilan setelah melalui proses seleksi. “Saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah terpilih sebagai mitra kami. Tentunya ini melalui tahapan seleksi, dan yang hadir hari ini adalah pihak-pihak yang dipercaya untuk memberikan layanan Posbakum di PN Nganjuk,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Posbakum memiliki peran penting dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap Posbakumadin Nganjuk dapat memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan berintegritas. “Saya berpesan agar pelayanan diberikan dengan sebaik-baiknya, bersikap netral, tidak diskriminatif, tidak berpihak, dan tidak memilah-milah. Layani masyarakat dengan tulus dan profesional,” tegasnya.
Oki juga berharap kerja sama antara PN Nganjuk dan Posbakumadin dapat berjalan secara berkelanjutan dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Ketua Posbakumadin Nganjuk, Anita Candra Sari, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pengadilan Negeri Nganjuk atas kepercayaan yang diberikan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua PN, Wakil Ketua PN, para Hakim dan Hakimah, serta seluruh jajaran Pengadilan Negeri Nganjuk. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dan bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Anita menambahkan, Posbakumadin Nganjuk siap menjalankan tugas sesuai ketentuan serta terbuka terhadap bimbingan dan arahan dari pihak pengadilan agar pelayanan bantuan hukum ke depan dapat berjalan lebih maksimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Posbakumadin Nganjuk resmi menjadi mitra Pengadilan Negeri Nganjuk dalam penyelenggaraan layanan Pos Bantuan Hukum bagi masyarakat.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
