Jelang Pelaporan SPT 2026, KPP Sidoarjo Utara Dorong Aktivasi Coretax

Nanang Ichwan
Kantor pelayanan pajak Sidoarjo. Foto:ist.

Untuk mempermudah, KPP Sidoarjo Utara telah menyediakan panduan aktivasi melalui leaflet yang disebarkan di media sosial resmi, kantor desa, serta kantor kecamatan di wilayah kerjanya.

Nanik mengimbau wajib pajak untuk mencoba terlebih dahulu aktivasi secara mandiri sebelum datang ke kantor pajak. “Himbauannya, wajib pajak mencoba dulu aktivasi Coretax secara mandiri agar tidak perlu antre di KPP,” katanya.

Selain itu, KPP Sidoarjo Utara juga melakukan sosialisasi melalui WhatsApp Blast kepada wajib pajak yang tahun sebelumnya telah melaporkan SPT namun belum melakukan aktivasi Coretax. “WA Blast kami centang biru dan aman, tidak ada tautan berbahaya. Isinya petunjuk aktivasi atau imbauan datang ke KPP jika mengalami kendala,” terang Nanik.

Dari hasil sosialisasi tersebut, pihaknya mencatat adanya peningkatan jumlah wajib pajak yang berhasil mengaktivasi Coretax secara mandiri. “Memang tidak semua datang ke KPP, tapi dari data terlihat ada peningkatan aktivasi Coretax setelah WA Blast kami kirimkan,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, KPP Sidoarjo Utara juga menyiapkan petugas tambahan di jam-jam padat pelayanan, yakni sekitar pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. “Kami siapkan petugas on call di jam ramai supaya antrean tetap mengalir dan wajib pajak tidak menunggu terlalu lama,” pungkas Nanik.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network