KPP Pratama Sidoarjo Utara Gelar FKP, Ini Hasilnya

Yoyok Agusta
Suasana pelayanan di kantor KPP Sidoarjo Utara. Foto: Yoyok Agusta.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Guna meningkatkan pelayanan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada hari Rabu, (12/11), di kantor KPP Pratama Sidoarjo Utara.

Acara ini diselenggarakan dalam rangka menyampaikan ke stakeholder mengenai Standar Pelayanan pada KPP Pratama Sidoarjo Utara Tahun 2025 kepada para usahawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta perwakilan media massa.

Kepala KPP Pratama Sidoarjo Utara, Nanik Triwahyuningsih, menekankan komitmen kantornya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak. "Kami berusaha keras untuk terus meningkatkan kualitas layanan. FKP ini adalah wadah penting bagi kami untuk mendapatkan masukan langsung dari para pemangku kepentingan, sehingga standar pelayanan yang kami susun benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan wajib pajak," jelas Nanik.

Dalam forum tersebut, dijelaskan mengenai Standar Pelayanan KPP Pratama Sidoarjo Utara. Standar pelayanan ini meliputi 14 (empat belas) komponen dan telah disusun untuk mencakup total 83 (delapan puluh tiga) jenis layanan yang diberikan.

Selain membahas standar pelayanan, Nanik juga menyinggung isu penting terkait modernisasi sistem perpajakan, yaitu Coretax. "Kami juga mengharapkan kerja sama dari setiap wajib pajak untuk segera melakukan aktivasi Coretax. Hal ini krusial karena aktivasi Coretax akan memudahkan dan melancarkan proses pelaporan SPT Tahunan di tahun depan," tutupnya.

FKP ini diharapkan dapat menghasilkan standar pelayanan yang lebih optimal dan transparan, sekaligus mendorong kesiapan wajib pajak dalam menghadapi implementasi sistem perpajakan yang terintegrasi.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network