SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Menjelang dimulainya masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun 2026, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Utara mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax.
Imbauan ini disampaikan guna menghindari kendala teknis serta penumpukan layanan saat pelaporan SPT yang dimulai pada 1 Januari 2026 mendatang.
Kepala KPP Sidoarjo Utara, Nanik Triwahyuningsih, mengatakan aktivasi Coretax menjadi langkah penting untuk kesiapan sistem sekaligus kemudahan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Harapannya di akhir tahun ini masyarakat lebih berpartisipasi untuk aktivasi Coretax, sehingga saat pelaporan SPT tahunan dimulai 1 Januari 2026, prosesnya sudah lebih mudah dan tertib,” ujarnya.
Menurut Nanik, lonjakan wajib pajak yang datang langsung ke kantor pajak terjadi karena masih adanya kendala dalam aktivasi secara mandiri.
Padahal, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai saluran informasi. “Kami sudah banyak melakukan sosialisasi, namun memang masih ada wajib pajak yang mengalami kendala saat aktivasi mandiri sehingga datang ke KPP,” jelasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait
