DJP Jatim II Serukan Waspada Modus Penipuan Digital di Tengah Implementasi Coretax

Yoyok Agusta
Seminar antisipasi penipuan digital oleh DJP Jatim II. Foto: ist.

SURABAYA, iNewsSidoarjo.id – Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, mengajak media massa untuk bersinergi melindungi Wajib Pajak dari maraknya penipuan digital yang memanfaatkan momentum implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax).

Modus penipuan yang kian beragam, mulai dari phishing, scamming, spoofing, hingga spam melalui SMS, WhatsApp, dan email, kini menjadi ancaman serius yang dapat menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi Wajib Pajak.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara dialog interaktif bersama para jurnalis yang menyoroti perkembangan isu perpajakan, di mana kewaspadaan terhadap kejahatan siber menjadi isu utama.

Kegiatan itu digelar di salah satu hotel di Surabaya. Selasa, (25/11/2025). “Saya mengajak rekan media untuk memperluas publikasi dan mengamplifikasi informasi kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan tersebut. Sinergi kita dengan media sangat penting untuk melindungi Wajib Pajak dari kejahatan digital ini,” ujar Kindy Rinaldy Syahrir.

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network