NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Posbakumadin Nganjuk resmi menandatangani adendum kerja sama untuk memperluas layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim, Surabaya pada Rabu (19/11/2025) kemarin.
Adendum tersebut ditandatangani Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, dan Ketua Posbakumadin Nganjuk, Advokat Anita Candra Sari. “Tujuan MOU ini jelas, memberikan pendampingan hukum bagi warga yang tidak mampu,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (22/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengurus baru Posbakumadin Nganjuk, dirinya sebagai ketua, Prayogo Laksono sebagai wakil ketua, Sukamto sebagai sekretaris, dan Sugeng Widodo sebagai bendahara, siap meningkatkan layanan dan membantu warga pencari keadilan.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
