Eksekusi Lahan di Jumput Rejo Sukodono Memanas, 38 Rumah Jadi Objek Sengketa

Nanang Ichwan
Proses eksekusi lahan di Desa Jumput Rejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Foto:ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Suasana tegang mewarnai eksekusi lahan seluas 7.798 meter persegi di Desa Jumput Rejo, Kecamatan Sukodono, Selasa (19/11).

Sebanyak 38 rumah yang berdiri di atas tanah tersebut menjadi objek eksekusi setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap memerintahkan pengosongan lahan. Banyak penghuni mengaku terkejut karena tidak mengetahui status sengketa tanah yang mereka tempati.

Ketua Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rudy Hartono menegaskan, eksekusi dilaksanakan sesuai amar putusan. “Dalam amar putusan disebutkan tanah seluas 7.798 meter persegi harus dikosongkan oleh tergugat atau pihak yang memperoleh hak darinya,” jelas Rudy di lokasi.

Lahan itu sebelumnya dijual secara kavling oleh PT CPW, dan kini telah berdiri puluhan rumah. Ketika pembacaan putusan dilakukan di lokasi, situasi sempat memanas.

Sebuah LSM mendatangi area eksekusi dan terlibat adu argumen dengan aparat keamanan yang berjaga. Ketegangan kian meningkat karena para penghuni keberatan dan sebagian dari mereka mengaku tidak mengetahui bahwa lahan itu memiliki persoalan hukum.

Pihak desa menambahkan bahwa para penghuni bukan warga Desa Jumputrejo berdasarkan data resmi pemerintah desa. Pernyataan ini memicu perdebatan baru terkait legalitas para penghuni yang tinggal di kavling tersebut.

Rudy mengungkapkan bahwa pemohon eksekusi sebelumnya mengajukan permintaan khusus agar proses pengosongan tidak disertai pembongkaran bangunan. “Pemohon memohon agar yang dikosongkan hanya barang dan penghuninya saja, sementara bangunan tidak perlu dirobohkan. Penyelesaian terhadap bangunan akan dimusyawarahkan setelah eksekusi,” terangnya.

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network