Ia menyebut, surat resmi sudah dikirim kepada MB untuk menentukan sikap antara memilih mundur atau menerima sanksi administratif sesuai aturan.
Menurutnya, opsi mundur dinilai sebagai bentuk penyelesaian yang lebih manusiawi tanpa mengesampingkan ketentuan kepegawaian. “Kami ingin dia keluar secara terhormat. Harapan kami seperti itu,” imbuhnya.
Subandi menambahkan, Pemkab Sidoarjo telah menerima surat dari BKD terkait tindak lanjut administrasi terhadap MB dan prosesnya kini tengah berjalan. “Surat dari BKD sudah masuk, dan prosesnya sedang diselesaikan. Semoga bulan ini sudah tuntas. Kalau tetap tidak mau mundur, ya akan diberhentikan tidak hormat,” tutupnya.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
