Pelaku Tindak Asusila Anak di Gresik Ditangkap, Gunakan Bujuk Rayu

Agus Ismanto
Tersangka DF saat diamankan anggota Polres Gresik. Foto: Agus Ismanto.

GRESIK, iNewsSidoarjo.id - Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria berinisial DF (21), yang diduga sebagai pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku pertama kali mengajak korban bertemu di kamar kosnya pada Juli 2025.

Meskipun awalnya korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan, pelaku kemudian membujuk korban dengan janji akan bertanggung jawab jika terjadi kehamilan. Korban yang masih di bawah umur akhirnya tergoda dan menuruti ajakan tersebut.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada 29 Agustus 2025, di lokasi yang sama. Setelah kejadian kedua ini, keluarga korban mulai mencurigai ada yang tidak beres dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Gresik. Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DF yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan untuk menangani kasus ini, termasuk melakukan visum terhadap korban dan memeriksa sejumlah saksi.

Barang bukti juga telah disita sebagai bagian dari proses penyidikan. “Modus operandi pelaku dengan menggunakan bujuk rayu dan menjanjikan tanggung jawab jika terjadi kehamilan merupakan cara yang sangat manipulatif. Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (19/9).

Akibat perbuatanya, DF dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Gresik masih mendalami kasus ini dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan hukum. Polisi menghimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah dan rentan terhadap tindak kejahatan seksual.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network