Polres Gresik Tilang Pengemudi Truk Melanggar Jam Operasional di Jalur Padat

Agus Ismanto
Polisi tilang truk melanggar jam operasional di jalur padat. Foto: Agus Ismanto.

Truk besar yang melintas di jalur padat pada jam-jam tersebut berisiko menghambat arus kendaraan lain, terutama di saat pagi hari ketika masyarakat berangkat bekerja, serta sore hari saat jam pulang kerja. "Penegakan aturan ini menjadi salah satu prioritas Polres Gresik dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib, " terangnya.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menambahkan bahwa penertiban ini tidak hanya mengutamakan sanksi tilang, tetapi juga merupakan upaya untuk mengedukasi pengemudi dan pengusaha angkutan mengenai pentingnya mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.

Pihaknya juga mengajak berbagai pihak terkait untuk bekerja sama menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Gresik. “Selain menindak pelanggar, kami juga terus melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” ujar AKBP Rovan.

Polres Gresik berharap, dengan adanya penindakan ini, pelanggaran terhadap jam operasional truk dapat diminimalisir dan situasi lalu lintas di Gresik dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.

Editor : Aini Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network