SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Kasus dugaan korupsi pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambaksawah, Waru, memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi memeriksa Heri Soesanto, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) tahun 2022, yang kini menjabat sebagai Kepala Bappeda Sidoarjo. “Hari ini, Selasa (2/9), kami memanggil dan memeriksa terhadap satu orang tersangka berinisial HS dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Perkim CKTR tahun 2022,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, Selasa (2/9) malam.
John menjelaskan, pemeriksaan terhadap Heri sempat tertunda karena alasan kesehatan. Panggilan pertama pada 22 Juli 2025 tidak bisa dipenuhi lantaran Heri sakit dan dirawat di RSUD RT Notopuro Sidoarjo.
Baru pada Selasa (2/9), ia hadir untuk menjalani pemeriksaan. Selama empat jam pemeriksaan, penyidik melontarkan 25 pertanyaan. Namun, kondisi kesehatan Heri membuat jalannya pemeriksaan terbatas. “Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit stroke, gangguan fungsi jantung, serta patah tulang selangka akibat kecelakaan. Karena itu, kami menilai kondisinya cukup mengkhawatirkan,” imbuh John.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
