NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Polres Nganjuk melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan pemeriksaan handphone dan kelengkapan pribadi anggota di halaman Mapolres Nganjuk, Rabu (27/8/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan, pemeriksaan ditujukan untuk memastikan personel Polres Nganjuk bebas dari keterlibatan judi online, perilaku pamer kekayaan (flexing), dan penyalahgunaan media sosial. “Pemeriksaan ini untuk memastikan anggota tampil sederhana, profesional, dan berintegritas dalam melayani masyarakat. Kami ingin seluruh personel terbebas dari praktik judi online maupun perilaku tidak pantas di media sosial,” tegas Henri.
Sementara itu, Kasipropam Polres Nganjuk AKP Imam Susanto menambahkan pemeriksaan dilakukan secara bergilir dengan menyisir isi handphone anggota, termasuk aplikasi maupun grup komunikasi yang dicurigai terkait aktivitas ilegal. “Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan internal. Kami ingin memastikan tidak ada anggota yang terjerat judi online, pamer kekayaan di media sosial, atau melakukan pelanggaran etika. Harapannya, kegiatan ini menjaga marwah dan nama baik Polri,” kata Imam.
Polres Nganjuk menegaskan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala untuk menumbuhkan kedisiplinan serta memperkuat citra positif Polri di tengah masyarakat.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
