Bongkar Jaringan Narkoba, Polres Gresik Tangkap 5 Tersangka dan Sita Sabu serta Pil Koplo

Agus Ismanto
5 Tersangka kasus narkoba saat diamankan Polres Gresik. Foto: Agus Ismanto.

GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Polres Gresik melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggulung jaringan narkoba lintas kecamatan, Selasa (29/7/2025).

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap lima tersangka dan menyita barang bukti berupa 2,38 gram sabu serta 2.980 butir pil koplo dengan logo LL.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang selama ini terus memantau peredaran narkoba di wilayah Gresik, terutama di daerah-daerah rawan seperti Dukun dan Ujungpangkah. "Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami," tegas AKP Ahmad Yani.

Penangkapan bermula saat petugas meringkus seorang pria bernama BB (25) yang sedang berada di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah.

Dari tangan BB, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing ±0,051 dan ±0,043 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network