Marak Penipuan di Marketplace, Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Penipuan Bermodus Test Drive

Soni Hermawan
Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku curanmor bermodus test drive. Foto: Soni Hermawan.

SURABAYA, INewsSidoarjo. id – Kasus penipuan bermodus jual beli kendaraan melalui marketplace Facebook kembali terjadi di Surabaya.

Kali ini, jajaran Polrestabes Surabaya melalui Unit Reskrim Polsek Wonokromo berhasil membekuk pelaku yang kerap menipu penjual motor dengan dalih ingin melakukan test drive.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistiawan mengimbau masyarakat, khususnya warga Surabaya, untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli melalui media sosial. “Penjual harus berhati-hati terhadap calon pembeli, terutama yang meminta untuk bertemu langsung (COD) dan melakukan test drive. Jangan mudah percaya, apalagi jika belum ada transaksi yang jelas,” tegasnya.

Pelaku yang diamankan adalah Oktavianto Heri Kusuma alias OK (27), warga Tempuran, Kelurahan Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto. Ia ditangkap setelah menipu seorang warga Wonokromo yang berniat menjual sepeda motor Suzuki GSX R150 dengan nomor polisi L-4595-BAH melalui marketplace Facebook.

Kasus ini bermula ketika korban, Ali, dihubungi oleh pelaku pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 04.55 WIB. Pelaku yang mengaku bernama OK menyatakan minat untuk membeli motor korban.

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network