Lanjutnya, Barno menambahkan bahwa didalam prosesi pemasangan Gembok Katresnan disaksikan oleh para perangkat dan dirinya.
Barulah surat izin kerja ke luar negeri ditandatangani. “Mereka memasang dua buah gembok di papan khusus yang sudah disiapkan. Pemasangan juga disaksikan langsung oleh saya atau perangkat desa lainnya,” terangnya.
Proses ini diatur dalam Peraturan Desa Bringinan Tahun 2019 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya bagi warga desa. “Ini bukan hanya masalah administrasi, namun untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, meski harus berjauhan,”pungkasnya.
Tradisi Gembok Katresnan ini, di Desa Bringinan diharapkan angka perceraian bisa ditekan, dan rumah tangga warganya tetap utuh meski harus berjauhan untuk mencari nafkah bekerja di luar negeri. iNewsSidoarjo
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
