Berikut daftar 21 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya yang dikutip dari okzone.com pada Senin (2/6/2025) diantaranya :
- BPR Wijaya Kusuma
- BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
- BPR Usaha Madani Karya Mulia
- BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
- BPR Purworejo
- BPR EDC Cash
- BPR Aceh Utara
- BPR Sembilan Mutiara
- BPR Bali Artha Anugrah
- BPRS Saka Dana Mulia
- BPR Dananta
- BPR Bank Jepara Artha
- BPR Lubuk Raya Mandiri
- BPR Sumber Artha Waru Agung
- BPR Nature Primadana Capital
- BPRS Kota Juang (Perseroda)
- BPR Duta Niaga
- BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
- BPR Kencana
- BPR Arfak Indonesia
- BPRS Gebu Prima
Melalui berbagai upaya penanganan dan pencegahan, LPS berharap kondisi perbankan, khususnya di segmen BPR dan BPRS, dapat lebih stabil dan sehat guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif. iNewsSidoarjo
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
