Kondisi Perbankan Menurun! 21 Bank Dinyatakan Bangkrut, LPS Prediksi Bertambah Lagi?

Muhammad Aziz / Nur Hidayah
21 Bank Bangkrut di Indonesia, LPS Prediksi Bertambah Lagi (Foto: Freepik)

Berikut daftar 21 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya yang dikutip dari okzone.com pada Senin (2/6/2025) diantaranya :

  1. BPR Wijaya Kusuma
  2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
  3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
  4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
  5. BPR Purworejo
  6. BPR EDC Cash
  7. BPR Aceh Utara
  8. BPR Sembilan Mutiara
  9. BPR Bali Artha Anugrah
  10. BPRS Saka Dana Mulia
  11. BPR Dananta
  12. BPR Bank Jepara Artha
  13. BPR Lubuk Raya Mandiri
  14. BPR Sumber Artha Waru Agung
  15. BPR Nature Primadana Capital
  16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
  17. BPR Duta Niaga
  18. BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
  19. BPR Kencana
  20. BPR Arfak Indonesia
  21. BPRS Gebu Prima

Melalui berbagai upaya penanganan dan pencegahan, LPS berharap kondisi perbankan, khususnya di segmen BPR dan BPRS, dapat lebih stabil dan sehat guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif. iNewsSidoarjo



Editor : Aini Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network