Deretan Pejabat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo

Dwie Ari Satrio
LHKPN (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id-Kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo terus diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, penyidik antirasuah memeriksa sejumlah pejabat pemkab setempat meminjam tempat di Mapolresta Sidoarjo.

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sidoarjo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya dilansir dari okezone.com, Kamis (17/3/2022).

Sementara deretan sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo yang diperiksa sebagai saksi yaitu Sekda Kabupaten Sidoarjo Ahmad Zaini, Kepala DPMPTSP, Ari Suryono, Kadis Perpustakan Sidoarjo, Medi Yulianto.

Kemudian, Sekdis Koperasi, A Hadi Yusuf, Direktur RSUD Sidoarjo, Atok Irawan, Wadir RSUD Sidoarjo, Ratna Kustini. Selain itu dua terpidana eks Pejabat Pemkab Sidoarjo Judi Tetrahastoto dan Sanadjihitu Sangadji juga ikut diperiksa.

Sekedar informasi, KPK belakangan ini diketahui sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful Ulah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Sidoarjo.iNews.id

Artikel berita ini telah tayang di okezone.com dengan judul. "Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Periksa Direktur RSUD hingga Sekda".

Baca artikel berita ini :

https://nasional.okezone.com/read/2022/03/17/337/2563122/kasus-gratifikasi-pemkab-sidoarjo-kpk-periksa-direktur-rsud-hingga-sekda?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network