PN Sidoarjo Eksekusi 2 Rumah di Masangan Kulon

Nanang Ichwan
Rudy Hartono, Panitera PN Sidoarjo Kelas 1A Khusus ketika memimpin langsung eksekusi di Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono. (Foto : ist).

“SHGB itu sudah diubah menjadi SHM nomor 3029 dan nomor 3030. Jadi, sudah terbalik nama menjadi milik pemohon eksekusi Yudy Sufandi Putra," pungkasa dia.



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network